Assalamu’alaikum wr.wb.
Innal hamda lillah nahmaduhu wanazkuruhu...
Ada pertanyaan yang menggelitik dalam hidup kita: Untuk apa kita hidup ini?
Mengabdi kepada Allah dalam seluruh aspek kehidupan adalah tujuan utama kita.
Namun, secara tidak sadar, kita telah terjebak dalam pola hidup sekuler, di mana kita memisahkan kehidupan duniawi dari kehidupan ukhrawi. Sering kali, kita mengamalkan ajaran Islam hanya pada waktu-waktu tertentu—misalnya saat shalat, puasa, zakat, dan ibadah haji—sementara di luar itu kita cenderung tunduk pada aturan dan norma yang tidak sejalan dengan ajaran Islam.
Prof. Mustafa Al Buga, guru besar hukum Islam dari Damsic University, menyatakan, “Hukum-hukum yang berlaku sebelum Islam atau sesudah Islam yang tidak tunduk kepada Al-Qur’an dan Hadis adalah hukum kafir.”
Mari kita lihat perintah shalat: "Dirikanlah shalat dan tunaikan zakat," yang disebut sebanyak 33 kali dalam Al-Qur’an. Kata "dirikan" menandakan bahwa shalat harus dilaksanakan dengan kesadaran penuh, bukan sekadar rutinitas. Ini berarti kita harus menjalankan shalat dengan tujuan untuk mencegah perbuatan keji dan mungkar dalam hidup kita.
Contoh konkret dari penerapan shalat yang benar adalah ketika kita menghadapi godaan untuk berbuat curang dalam bisnis. Dengan menjalankan shalat secara konsisten, kita diajarkan untuk selalu berpegang pada integritas dan kejujuran. Misalnya, seorang pengusaha yang selalu shalat tepat waktu cenderung lebih menjaga kejujuran dalam transaksi, karena dia merasa diawasi oleh Allah.
Begitu juga dengan zakat, yang memiliki makna luas dalam bidang perekonomian. Zakat bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga merupakan pilar penting untuk menciptakan masyarakat yang makmur. Jika kita ingin suatu negeri makmur, maka kita harus mengedepankan zakat. Misalnya, jika setiap individu membayar zakat sesuai ketentuan, dana tersebut dapat digunakan untuk membantu orang-orang yang kurang mampu, sehingga mengurangi kemiskinan.
Abu Bakar pernah mengatakan bahwa orang-orang yang tidak membayar zakat harus diperangi, menunjukkan betapa seriusnya kewajiban ini.
MENGAMALKAN ISLAM SECARA KAFFAH
Kekurangan kita adalah bagaimana mengamalkan ajaran Islam secara kaffah, menyeluruh dan total. Kita tidak boleh menjadikan ajaran Islam ini sebagai sekuler. Ini bukan hanya tantangan bagi orang awam, tetapi juga bagi mereka yang memiliki latar belakang pendidikan agama.
Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, kita seringkali melihat perilaku sekuler yang mengkhawatirkan, di antaranya:
Politik: Banyak yang menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan politik, terlepas dari ajaran Islam. Misalnya, beberapa politikus mungkin melakukan suap atau manipulasi untuk memenangkan pemilihan. Dalam sebuah diskusi di Metro TV, seorang ahli tata negara mengutip peribahasa Melayu: “Janji biasa ingkar, titian biasa lapuk.” Jika ini yang diterapkan oleh partai politik, maka jelas menunjukkan sifat munafik. Dari mana kita bisa berharap jika pemimpin negeri ini berasal dari orang-orang yang tidak dapat dipercaya? Jika input sudah salah, bagaimana kita mengharapkan output yang baik?
Hukum: Banyak aspek hukum yang tidak didasarkan pada syariah Islam. Contohnya, sistem hukum pernikahan di banyak negara masih mengizinkan praktik yang bertentangan dengan ajaran Islam, seperti poligami tanpa syarat yang benar, atau hukum perbankan yang menerapkan riba meskipun diberi label syariah.
Ekonomi: Dalam sektor ekonomi, banyak sistem yang tidak berlandaskan ajaran Islam. Misalnya, sistem ekonomi kapitalis yang sering kali berorientasi pada keuntungan tanpa mempertimbangkan aspek keadilan sosial. Sumber kemakmuran ekonomi, yaitu zakat, tidak dikelola dengan baik. Misalnya, zakat yang seharusnya bisa membantu masyarakat yang membutuhkan sering kali tidak diperhatikan oleh pemerintah. Pemerintah seharusnya menjadi pengelola zakat yang baik, karena merekalah yang memiliki otoritas untuk memaksa pembayaran zakat dari masyarakat.
- Contoh Sejarah ( Adi Bin Hatim) :Adi Bin Hatim adalah raja suku Nejed yang terkenal dengan kepemimpinannya yang kuat. Sebelum memeluk Islam, dia dikenal sebagai raja yang mengenakan pajak yang tinggi, hingga 25% dari penghasilan rakyatnya. Ketika dia mendengar ajaran Islam, terutama prinsip keadilan dan kesejahteraan yang ditekankan dalam Al-Qur’an, dia mulai merenungkan cara kepemimpinannya.
Setelah memeluk Islam, Adi Bin Hatim mengubah kebijakannya. Dia mulai menerapkan pajak yang lebih adil dan berusaha untuk meningkatkan kesejahteraan rakyatnya. Beliau berkomitmen untuk memastikan bahwa pajak yang dipungut digunakan untuk kepentingan umum dan membantu yang membutuhkan. Ini menunjukkan transformasi dari seorang raja yang keras menjadi pemimpin yang memperhatikan hak-hak rakyatnya.
Pengalaman Adi Bin Hatim mengingatkan kita bahwa setiap individu, terutama pemimpin, memiliki tanggung jawab besar untuk menerapkan prinsip keadilan dan kesejahteraan dalam masyarakat. Dalam konteks sekarang, kita bisa belajar dari kisahnya untuk menerapkan nilai-nilai Islam dalam kepemimpinan kita sehari-hari, baik dalam keluarga, komunitas, maupun dalam pemerintahan.
Kita seolah menjauh dari ajaran Islam. Bagaimana kita bisa selamat dalam hidup ini jika dalam pengamalan ajaran Islam kita bagaikan memegang bara api terasa panas tetapi kita melepaskannya?
Bahkan di tingkat internasional, kita sering mendengar ulama yang menempatkan pajak di atas zakat. Ini sangat mengkhawatirkan, karena pada zaman raja-raja, pajak dikenakan sesuai kemauan mereka. Setelah datangnya Islam, penetapan pajak seharusnya merujuk pada nishab dalam ajaran Islam. Jika kita tidak kembali kepada ajaran Islam yang benar, kita akan terus berada dalam kebingungan dan kesalahan.
Mari kita tingkatkan kesadaran dan komitmen kita untuk menerapkan ajaran Islam secara kaffah dalam setiap aspek kehidupan kita.
Wassalamu’alaikum wr.wb.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar